Multi-Aksi Kelompok 30 KKN Universitas Al-Ghifari: Dari English Club, Legalitas & QRIS Warung RW 9, hingga Tinjau Jembatan Kp. Pakusorok

Foto
Barawidya (30)
26 July 2026  •  Dilihat 28 kali

 

DESA BAROS, 24 JULI 2026 – Menutup aktivitas hari kerja di pekan kedua masa pengabdian, mahasiswa Kelompok 30 KKN Tematik Berdampak Universitas Al-Ghifari terus bergerak masif di Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Pada Jumat, 24 Juli 2026, tim melangsungkan tiga agenda strategis yang mencakup penguatan pendidikan sekolah dasar, akselerasi transaksi digital dan legalitas UMKM, hingga peninjauan infrastruktur desa.

1. Belajar Bahasa Inggris Interaktif: English Club di SDN Baros 02

Melanjutkan program pendidikan, tim KKN Kelompok 30 Universitas Al-Ghifari memfasilitasi kegiatan English Club bagi siswa-siswi di SDN Baros 02. Sesi kali ini difokuskan pada pengayaan kosakata dasar (vocabulary building) yang dibawakan secara interaktif dan menyenangkan.

  • Metode Pembelajaran: Menggunakan media visual, permainan edukatif, dan lagu anak-anak berbahasa Inggris agar materi mudah dipahami.

  • Penguatan Keberanian: Mengajak siswa aktif melafalkan kata-kata baru (pronunciation) di depan kelas guna melatih rasa percaya diri dalam berkomunikasi sejak dini.

2. Digitalisasi & Legalitas Usaha: Penyerahan NIB dan Pembuatan QRIS di RW 9 Kp. Pakusorok

Sebagai bentuk penuntasan program pendampingan usaha warga, tim KKN Kelompok 30 melakukan finalisasi dan penyerahan fisik surat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada salah satu pemilik warung di RW 9 Kampung Pakusorok. Dokumen legalitas ini menjadi bukti resmi terdaftarnya izin usaha warga melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Tidak berhenti pada legalitas, mahasiswa Universitas Al-Ghifari juga langsung memfasilitasi pembuatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi warung tersebut.

  • Manfaat Legalitas NIB: Memberikan perlindungan hukum dan memudahkan pemilik warung dalam mengakses berbagai program pemberdayaan UMKM dari pemerintah.

  • Akselerasi Digital Lewat QRIS: Mengedukasi pemilik warung sekaligus mempermudah sistem pembayaran non-tunai (cashless), sehingga transaksi penjualan menjadi lebih praktis, aman, dan modern.

3. Peninjauan Infrastruktur: Observasi Pembangunan Jembatan RW 09 Kp. Pakusorok

Usai menyerahkan NIB dan mengonfigurasi QRIS, mahasiswa Kelompok 30 melanjutkan aksi lapangan ke RW 09 Kampung Pakusorok untuk meninjau secara langsung lokasi pembangunan jembatan.

  • Pemetaan Fasilitas Publik: Memantau progres pembangunan jembatan yang menjadi akses transportasi vital warga.

  • Pengumpulan Data Lapangan: Mempelajari dampak ketersediaan aksesibilitas jalan dan jembatan terhadap dinamika sosial serta mobilitas ekonomi warga Kampung Pakusorok.

"Hari Jumat ini menjadi paket lengkap pengabdian kami. Kami tidak hanya mengasah kemampuan bahasa asing anak-anak di sekolah dasar, tetapi juga memberikan kepastian legalitas dan modernisasi transaksi pembayaran digital QRIS bagi warung warga di RW 9, sekaligus memantau perkembangan fisik jembatan di RW 08," ungkap perwakilan Kelompok 30 KKN Universitas Al-Ghifari.

Menutup Pekan Kedua dengan Program Nyata

Rangkaian kegiatan pada hari Jumat ini menegaskan komitmen Kelompok 30 Universitas Al-Ghifari dalam menghadirkan dampak yang konkret bagi masyarakat Desa Baros. Dokumen legalitas yang sah, kemudahan transaksi digital QRIS, serta catatan observasi lapangan ini menjadi rekam jejak berharga dalam perjalanan KKN minggu ke-2.

Dokumentasi Foto