Mendukung Legalitas dan Digitalisasi UMKM Kopi melalui Penyerahan NIB dan Pembuatan Google Maps

Foto
Sawargi20 (20)
8 August 2026  •  Dilihat 27 kali

Sabtu, 8 Agustus 2026

Kami melaksanakan pendampingan kepada pelaku UMKM kopi lokal dalam meningkatkan legalitas dan digitalisasi usaha. UMKM tersebut memiliki beberapa produk, seperti kopi bubuk, biji kopi, green bean, dan roasted bean. Setelah proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) selesai, kami mahasiswa KKN menyerahkan dokumen fisik NIB secara langsung kepada pemilik UMKM. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata hasil pendampingan sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik usaha mengenai pentingnya memiliki legalitas sebagai identitas resmi dalam menjalankan kegiatan usaha.


Selain penyerahan NIB, kami juga membantu melakukan pembuatan dan pendaftaran lokasi UMKM pada Google Maps. Proses ini dilakukan dengan memasukkan informasi usaha, seperti nama UMKM, alamat atau titik lokasi, serta informasi pendukung lainnya agar lokasi dapat ditemukan oleh masyarakat melalui pencarian Google dan Google Maps. Dengan adanya titik lokasi tersebut, konsumen dapat lebih mudah mengetahui keberadaan dan menemukan tempat usaha kopi secara langsung.


Melalui penyerahan fisik NIB dan pembuatan Google Maps, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi perkembangan UMKM kopi di Desa Sukapura. NIB menjadi bukti legalitas usaha, sedangkan Google Maps menjadi salah satu sarana digital yang membantu meningkatkan visibilitas dan mempermudah akses konsumen terhadap lokasi usaha. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan daya saing di era digital.