Akselerasi Ekonomi Desa: Kelompok 30 KKN Universitas Al-Ghifari Resmi Luncurkan Website dan Legalitas NIB Baros Coffee

Foto
Barawidya (30)
11 August 2026  •  Dilihat 28 kali

 

DESA BAROS, 8 AGUSTUS 2026 – Memasuki akhir pekan keempat pengabdian di Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, mahasiswa Kelompok 30 KKN Tematik Berdampak Universitas Al-Ghifari merealisasikan langkah konkret pemulihan dan penguatan ekonomi lokal. Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, tim memfokuskan seluruh agenda harian untuk digitalisasi dan legalisasi UMKM Baros Coffee di Kampung Pakusorok RW 08.

 

Demonstrasi Website Promosi Baros Coffee

Sebagai upaya memperluas jangkauan pasar hingga ke luar daerah, tim KKN Kelompok 30 memfasilitasi pembuatan platform pemasaran digital berupa website resmi untuk Baros Coffee. Dalam sesi demonstrasi yang berlangsung hangat bersama pemilik usaha, mahasiswa memaparkan fitur serta alur operasional sistem.

 

  • Pengenalan Fitur Utama: Memperkenalkan katalog produk digital yang menampilkan berbagai varian kopi olahan lokal, deskripsi karakter rasa, hingga integrasi kontak pemesanan langsung (direct order).

  • Pelatihan Pengelolaan Konten: Melatih pelaku usaha dalam mengelola dan memperbarui informasi produk, stok, serta foto produk secara mandiri agar platform tetap aktif.

Pendampingan dan Penyerahan Legalitas NIB

Tidak hanya berfokus pada media pemasaran, mahasiswa Universitas Al-Ghifari juga mendampingi secara langsung proses pendaftaran hingga penyerahan dokumen legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission).

 

  • Perlindungan Hukum & Kredibilitas: Kepemilikan NIB memberikan kepastian status hukum bagi operasional Baros Coffee sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan calon mitra bisnis.

  • Akses Pengembangan Usaha: Kepastian legalitas ini membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program bantuan pembiayaan maupun pembinaan dari pemerintah.

"Hari Sabtu ini menjadi tonggak penting bagi UMKM Baros Coffee. Lewat peluncuran website promosi dan kepastian legalitas NIB, kami berikhtiar membawa potensi kopi lokal Pegunungan Pakusorok ini naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih modern," ungkap perwakilan Kelompok 30 KKN Universitas Al-Ghifari.

Mendorong Kemandirian Ekonomi UMKM Desa Baros

Melalui perpaduan digitalisasi website dan legalisasi usaha ini, Kelompok 30 Universitas Al-Ghifari berhasil memberikan fondasi bisnis yang kokoh bagi Baros Coffee. Sinergi ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi warga Kampung Pakusorok RW 08 secara berkelanjutan.

Dokumentasi Foto